Usai RDP dengan OJK, Waka DPRD Provinsi Jambi Tegaskan Dana Nasabah Bank Jambi Aman

Infokabarkito.id – Hak dan dana nasabah Bank Jambi dipastikan tetap aman meski sempat terjadi gangguan sistem layanan. Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, setelah DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen bank dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin, itu digelar untuk meminta penjelasan langsung terkait gangguan sistem yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Bank Jambi dan OJK menyampaikan bahwa seluruh dana nasabah yang sempat terdampak telah dikembalikan sepenuhnya.

Baca Juga :  Peduli Bencana, KSOP Talang Duku dan Asosiasi Maritim Jambi Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sumatera

“RDP ini kami lakukan untuk memastikan kondisi dana nasabah tetap aman. Pihak bank bersama OJK telah menjamin seluruh dana nasabah yang terdampak telah dikembalikan 100 persen,” ujar Ivan.

Menurutnya, DPRD menerima penjelasan mengenai langkah-langkah pemulihan yang telah dilakukan oleh manajemen bank agar layanan perbankan kembali berjalan normal.

Ivan mengatakan, langkah berikutnya adalah melakukan audit forensik guna mengidentifikasi penyebab gangguan sistem secara menyeluruh. Audit tersebut juga akan menelusuri kemungkinan adanya gangguan pada sistem keamanan teknologi informasi.

Baca Juga :  KONI Jambi Tancap Gas Persiapan PON Bela Diri 2026 di Sulawesi Utara

“Kami tidak ingin berspekulasi sebelum ada hasil resmi. Audit forensik diperlukan agar penyebab gangguan dapat diketahui secara jelas,” kata dia.

Ia juga menyebutkan bahwa Bank Indonesia turut memastikan stabilitas sektor perbankan di daerah tetap terjaga. Upaya pemulihan sistem terus dilakukan agar operasional bank kembali normal.

Selain itu, Ivan menyampaikan bahwa para kepala daerah di Provinsi Jambi selaku pemegang saham Bank Jambi telah melakukan koordinasi untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.

Baca Juga :  Gerakan Jambi Berpantun Raih Rekor MURI, Himpun Lebih dari 100 Ribu Pantun

Salah satu langkah yang diambil adalah mengimbau masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak melakukan penarikan dana secara berlebihan yang berpotensi menimbulkan kepanikan.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD Provinsi Jambi menyatakan akan terus memantau proses penanganan gangguan sistem tersebut dan meminta agar hasil audit forensik nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Masyarakat kami imbau tetap tenang sembari menunggu hasil resmi audit. Kami bersama para kepala daerah berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Ivan. (Adv)