Kejar Standar Nasional, Dinas PUTR Jambi Pacu Peningkatan Kualitas Jembatan Provinsi

Infokabarkito.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi terus meningkatkan kualitas infrastruktur dengan memprioritaskan pembenahan seluruh jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh jembatan memenuhi standar teknis yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan aspek keselamatan, kekuatan konstruksi, dan kesesuaian struktur jembatan terhadap klasifikasi jalan. Pembenahan mencakup seluruh komponen, mulai dari struktur bawah (pondasi) hingga struktur atas jembatan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Pekerjaan Jalan Rampung Sebelum Puncak Mudik Lebaran

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Provinsi Jambi, Iwan Rahmadi, mengatakan masih terdapat sejumlah jembatan provinsi yang telah berfungsi melayani lalu lintas, namun mutu konstruksinya belum sepenuhnya memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Menurutnya, Kementerian PU menetapkan klasifikasi jembatan berdasarkan kelas C, kelas B, hingga kelas A. Setiap kelas memiliki persyaratan teknis yang harus dipenuhi, baik dari sisi kekuatan struktur maupun kesesuaiannya dengan kelas jalan.

Baca Juga :  Batas Tanjabbar–Tanjabtim Dibahas di Kemendagri, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Harap Segera Tuntas

“Standar dari Kementerian PU cukup ketat, mulai dari kelas C, B, hingga kelas A. Mutu struktur jembatan, baik pondasi maupun bagian atasnya, harus sesuai dengan kelas jalan yang dilayani. Jembatan yang saat ini belum memenuhi standar tersebut akan kami usulkan untuk diperbaiki secara bertahap,” ujar Iwan, Selasa (19/5/2026).

Untuk mendukung program tersebut, Dinas PUTR Provinsi Jambi mengusulkan peningkatan alokasi anggaran pemeliharaan rutin melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga :  Diskominfo Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026: Usulan Rp3,6 Miliar Sudah Melalui Pembahasan Komisi I

Dengan dukungan anggaran yang memadai, Bidang Bina Marga menargetkan sedikitnya lima persen dari total jembatan yang mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat, dapat diperbaiki setiap tahun.

Iwan menegaskan, peningkatan kualitas jembatan tidak hanya bertujuan memenuhi standar nasional, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan, memperpanjang usia layanan infrastruktur, memperlancar distribusi logistik, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Provinsi Jambi. (*)