DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Diusulkan Rp4,04 Triliun

Infokabarkito.id – DPRD Provinsi Jambi mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Gubernur Jambi Al Haris dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/9/2026).

Penyampaian Nota Keuangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD terhadap perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Melalui pembahasan tersebut, DPRD akan mencermati penyesuaian anggaran dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah pada tahun berjalan.

Dalam rapat paripurna, Gubernur Al Haris menyampaikan target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp3,97 triliun. Nilai tersebut meningkat dari APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3,75 triliun.

“Penyesuaian pendapatan dan belanja daerah ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan yang terjadi, sehingga program dan kegiatan pemerintah daerah tetap dapat berjalan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Salah satu komponen yang mengalami peningkatan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, PAD ditargetkan sebesar Rp2,11 triliun atau meningkat Rp171,15 miliar, sekitar 8,8 persen, dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp1,94 triliun.

Kenaikan PAD tersebut berasal dari peningkatan target pajak daerah sebesar Rp114,82 miliar, retribusi daerah Rp2,90 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp53,42 miliar.

Baca Juga :  Hadiri Pemusnahan Barang Terlarang di Lapas Narkotika Muara Sabak, Kakanwil Ditjenpas : Komitmen Berantas Halinar

Sementara itu, target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sebesar Rp111,29 miliar.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penyesuaian. Targetnya meningkat Rp45,7 miliar atau 2,53 persen. Kenaikan tersebut berasal dari Dana Transfer Umum melalui komponen Dana Bagi Hasil, sedangkan target Dana Alokasi Khusus tidak mengalami perubahan.

Di sisi belanja, Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan alokasi sebesar Rp4,04 triliun dalam Perubahan APBD 2026. Angka tersebut meningkat Rp199,78 miliar atau 5,2 persen dibandingkan APBD murni yang sebesar Rp3,84 triliun.

Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,98 triliun, belanja modal Rp275,22 miliar, belanja tidak terduga Rp2,78 miliar, dan belanja transfer Rp777,37 miliar.

Penyesuaian belanja dilakukan melalui sejumlah kebijakan, antara lain pergeseran anggaran, pengurangan anggaran, serta rasionalisasi belanja pada sejumlah program dan kegiatan perangkat daerah.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya juga mengalami penyesuaian.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SILPA disesuaikan menjadi Rp68,60 miliar. Nilai tersebut turun Rp17,07 miliar dari target SILPA yang ditetapkan dalam APBD murni 2026. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan.

Baca Juga :  Tim Macan Kota Baru Tangkap Komplotan Ganjal ATM

Selain agenda pembahasan Perubahan APBD, rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi juga menjadi forum bagi Gubernur Al Haris untuk menyampaikan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Al Haris menyebut luas lahan yang terdampak Karhutla di Provinsi Jambi mencapai sekitar 2.975 hektare. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, sebagian besar kejadian tersebut diduga berkaitan dengan pembakaran secara sengaja.

“Delapan puluh persen lahan terbakar sengaja dibakar, ada tujuh puluh lima kasus di Polda Jambi,” ujar Al Haris.

Pemerintah Provinsi Jambi terus memantau titik panas (hotspot) dan titik api untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran.

Hingga saat ini tercatat 134 titik *hotspot*. Sementara itu, terdapat empat titik api yang menjadi perhatian pemerintah, masing-masing di wilayah Kumpeh, Sungai Gelam, Bajubang, dan kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang.

“Titik hotspot ada 134 titik, titik api ada empat di Kumpeh, Sungai Gelam, Bajubang, dan Taman Nasional Berbak Sembilang,” katanya.

Untuk mempercepat penanganan Karhutla, pemerintah juga mengoptimalkan operasi pemadaman melalui dukungan operasi udara.

“Ada empat water bombing yang terus kita turunkan untuk lahan yang terbakar,” ungkap Al Haris.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Propam Mabes Turun Tangan Terkait Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri

Selain operasi pemadaman, sebanyak 81 posko telah dioperasikan untuk mendukung penanganan Karhutla di berbagai wilayah Provinsi Jambi. Sekitar 7.302 personel dari berbagai unsur turut dilibatkan, mulai dari TNI/Polri, Manggala Agni, BPBD, masyarakat peduli api, hingga relawan. (Adv)

Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, Al Haris menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengajak DPRD Provinsi Jambi, perangkat daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan.

“Sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan Provinsi Jambi akan menjadi faktor pendorong yang penting agar pembangunan berjalan efektif dan efisien,” tegasnya.

Al Haris mengatakan berbagai kendala dalam pelaksanaan pembangunan dapat diatasi melalui dukungan dan kerja sama seluruh pihak.

Pemerintah Provinsi Jambi juga membuka ruang pembahasan bersama DPRD Provinsi Jambi untuk memastikan setiap kebijakan dalam Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan secara tepat, efektif, dan transparan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Setelah Nota Keuangan dan Ranperda disampaikan dalam rapat paripurna, pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya menjadi agenda DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Adv)