Batas Tanjabbar–Tanjabtim Dibahas di Kemendagri, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Harap Segera Tuntas

Infokabarkito.id – Panitia Khusus Percepatan Investasi (Pansus PI) DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (14/1/2026). Konsultasi ini bertujuan meminta dukungan pemerintah pusat dalam penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, mengatakan penyelesaian batas wilayah tersebut menjadi salah satu prasyarat penting dalam percepatan investasi yang diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Perkuat Solidaritas di Tengah Bencana, Gubernur Al Haris Serahkan Langsung Bantuan Provinsi Jambi ke Sumbar

“Kami berkonsultasi dan meminta Kemendagri membantu serta mempercepat penyelesaian batas wilayah antara Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur,” ujar Abun Yani usai pertemuan.

Ia menyebutkan, hasil konsultasi menunjukkan adanya komitmen Kemendagri untuk menindaklanjuti persoalan batas wilayah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 141 Tahun 2017.

“Alhamdulillah, hasil pertemuan ini menemukan titik terang. Kemendagri akan segera menindaklanjuti penyelesaian batas wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim sesuai regulasi,” kata Abun Yani.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke BP2D Jawa Barat, Bahas Penguatan Riset dan HAKI

Menurutnya, respons cepat dari pemerintah pusat menunjukkan perhatian terhadap kepastian administrasi kewilayahan di Provinsi Jambi. Kepastian batas wilayah dinilai penting untuk mendukung iklim investasi dan optimalisasi PAD ke depan.

Konsultasi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza. Rombongan Pansus PI diterima langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadilah.

Dalam pertemuan itu, Raziras menyampaikan bahwa Kemendagri akan menindaklanjuti seluruh proses penyelesaian batas wilayah tersebut. Namun, Kemendagri masih menunggu kelengkapan data teknis, termasuk overlay peta, agar proses percepatan investasi dapat berjalan lancar.

Baca Juga :  Kick-Off Gubernur Cup Jambi 2026: 11 Tim Daerah Siap Adu Gengsi di Lapangan Hijau

“Kami di Kemendagri mendukung dan akan mempercepat proses ini agar percepatan investasi di Provinsi Jambi dapat berjalan,” ujar Raziras.

Dalam rapat konsultasi tersebut, mayoritas anggota Pansus PI DPRD Provinsi Jambi juga mendorong agar Kemendagri mengambil peran lebih besar dalam penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Adv)